Kami siap membantu segala urusan Anda dalam pendirian serta perizinan PT dengan cepat, mudah dan terpercaya.
Anda membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha dengan cepat, efektif dan profesional? Kami merupakan konsultan bisnis sekaligus perusahaan jasa perizinan usaha yang melayani :
Anda tidak perlu khawatir karena semuanya bisa dipantau dengan mudah tanpa harus keluar rumah. Dapatkan juga penawaran menarik seperti :
Pengecekan Nama
Pernyataan Pendirian
Sertifikat Pendirian
e-NPWP
NIB
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang
Sertifikat Standar (untuk resiko rendah)
Profesional Logo & Guideline Logo
Nama Badan Usaha
Akta Pendirian
SK Menkumham
e-NPWP Badan Usaha
NIB
Pernyataan Mandiri K3L
Pernyataan Mandiri Kesediaan Kewajiban
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang
SPPL (resiko rendah)
Sertifikat Standar
Profesional Logo & Guideline Logo
Pengecekan Nama
Akta Pendirian
SK Pendirian
e-NPWP
NIB
Pernyataan Mandiri K3L
Pernyataan Terkait Tata Ruang
SPPL
Sertifikat Standar
PKKPR
Profesional Logo & Guideline Logo
Nama Badan Usaha
Akta Pendirian
SK Menkumham
e-NPWP Badan Usaha
NIB
Pernyataan Mandiri K3L
Pernyataan Mandiri Kesediaan Kewajiban
Pernyataan UMK terkait Tata Ruang
SPPL (resiko rendah)
Sertifikat Standar
Profesional Logo & Guideline Logo
Kami memberikan Jasa Perizinan Usaha yang profesional dan berpengalaman dalam Jasa Pendirian PT, Jasa Pendirian PMA, dan Jasa Pendirian CV.
Harga yang ditawarkan sangat terjangkau bagi semua pemilik bisnis sehingga tidak memberatkan pebisnis dalam melegalkan usaha mereka.
Kami merupakan Lembaga Jasa Perizinan Usaha yang resmi. Menjadi kepercayaan perusahaan untuk Jasa Perizinan PT, Jasa Perizinan PT Perorangan, Jasa Perizinan PMA, dan Jasa Perizinan CV.
Layanan Jasa Membuat PT Perorangan, Jasa Mendirikan PT Persekutuan, Jasa Pembuatan PMA, Jasa Pendirian CV, Jasa Pembentukan UD diproses secara cepat dan kilat oleh tim kami.
Anda dapat berkonsultasi tentang Perizinan PT, CV, PMA, Pengurusan SIUP, Jasa Penanganan IUJK, NIB, dan lainnya secara gratis. Kami siap menerima konsultasi Anda.
Layanan antar jemput berkas dokumen perizinan agar anda tidak perlu keluar rumah dengan keamanan tingkat tinggi sampai tempat tujuan.
Simak Testimoni dari Klien yang menggunakan jasa legalitas Pengurusan Perizinan PT, Perizinan PT PMA, Pembuatan PT Perorangan, serta Pendirian PT Persekutuan dari kami yang dikerjakan dengan pelayanan yang maksimal.
Sesuai dengan aturan PP No 43 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Nama ama PT minimal 3 (tiga) kata dan tidak boleh menggunakan bahasa asing (Inggris).
Untuk pendirian PT minimal didirikan oleh 2 (dua) orang dan/atau badan hukum, baik lokal maupun asing. Apabila pemegang saham merupakan pemegang saham asing, maka harus didirikan PT PMA (Perusahaan Modal Asing).
Pemegang saham tidak secara otomatis menjabat Direktur atau menjadi Komisaris. Namum boleh saja pemegang saham menjadi pengurus perusahaan yang secara langsung bertanggung jawab atas operasional perusahaan. Pemegang saham boleh merangkap sebagai komisaris atau direktur, namun tidak boleh merangkap Direktur dan Komisaris.
Jasa Pembuatan PT Perorangan, Jasa Pembentukan PT Persekutuan, dan Jasa Pendirian PT PMA membutuhkan waktu pengerjaan hanya dalam 3 hari saja.
Gratis konsultasi bisnis sepuasnya, gratis sertifikat resmi, gratis sistem keuangan (ms. excel) dan masih banyak lagi.